Assalamu'alaykum
Tepat pada hari ini, Selasa tanggal 17 Juli 2018 merupakan batas terakhir partai politik di seluruh Indonesia untuk akhirnya mendaftar calon legislatif untuk lembaga DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat. Ini merupakan salah satu pemilihan yang patut untuk dijadikan sebuah momentum bagi seluruh rakyat Indonesia untuk akhirnya melihat calon-calon yang telah siap menyambung aspirasi rakyat yang selama ini terkurung dalam hati dan pikiran untuk diperjuangkan dan dilaksanakan di sebuah lembaga bergengsi yang konon telah berdiri sejak pasca kemerdekaan Indonesia tepatnya 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan No.56 Jakarta.
Begitu banyak yang antusias dimana partai politik dari termuda sampai yang telah bertanding selama hampir puluhan tahun lamanya mendaftar dan memberikan berkas calon yang sudah dipersiapkan lewat pembinaan mental, karakter, dan kesadaran politik yang siap tempur melawan ketidakadilan dan kebenaran yang dijunjung tinggi. Dari berbagai partai, ada yang juga mencalonkan para artis yang konon pengalamannya perlu dipertanyakan. Padahal, begitu banyak kader dari berbagai partai politik yang sudah siap untuk dipertandingkan pada kontes demokrasi tingkat legislatif tersebut. Namun, itu semua kembali kepada keputusan teratas dari partai politik itu sendiri dan saya meyakini bahwa segala keputusan tersebut sudah matang dan tidak ada keraguan di dalamnya.
Batas pendaftaran calon legislatif untuk DPR yaitu pada hari ini sampai jam 24.00 WIB. Berdasarkan berita Republika yang ia lansir dari Antara, mengatakan bahwa baru dua partai politik yang hari ini telah mendaftar dan memberikan berkasnya kepada KPU. Telat atau cepat bukanlah sebuah patokan untuk merebut kemenangan. Setiap pihak pasti telah mempersiapkan kemampuannya dengan baik dan lebih dari itu, diperlukan pengorbanan besar untuk akhirnya bisa berjuang bersama rakyat dan berusaha memenangkan hati dan memberikan jawaban terbaik buat solusi negara yang ideal dan sejahtera.
Wassalamu'alaykum
@akbarsaladin36
No comments:
Post a Comment